BAB
I
PENDAHULUAN
Al-Qur’an merupakan kalammullah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad lewat perantara malaikat Jibril sebagai
mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar
hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah, ibadah,
etika, mu’amalah dan sebagainya. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran)
untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.
(Q.S. an-Nahl 89).
Mempelajari isi al-Qur’an akan menambah
perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan
perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi,
kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukan Maha Besarnya Allah
sebagai penciptanya. Firman Allah: Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan
sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar
pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang
beriman.(Q.S.Al-A’raf 52).
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Karena
itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti
isi al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan
menafsirkan Al-qur’an dengan bantuan terjemahnya sekalipun tidak mengerti
bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan al-Qur’an.
Bahkan di antara para sahabat dan tabi’in ada yang salah memahami al-Qur’an
karena tidak memiliki kemampuan untuk memahaminya.
Beranjak dari
latar belakang tersebut penulis merasa perlu untuk membahas tentang pengertian
al-Qur’an dan ulumul Qur’an/ studi al-Qur’an, urgensi mempelajari studi
al-Qur’an.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian al-Qur’an dan Ulumul Qur’an
1.
Pengertian al-Qur’an
a. Secara etimologi
Qur’an adalah bentuk mashdar dari kata kerja qara’a (قرء) yang berarti bacaan. kata ini selanjutnya berarti kitab suci
yang diturunkan oleh Allah SWT kepada nabi
Muhammad SAW. kata qur’an juga bermakna al-jam’u(kumpulan), karena al-Qur’an terdiri dari sekumpulan surah
dan ayat, memuat kisah-kisah, perintah dan larangan, dan mengumpulkan inti dari
kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya.[1]
Para ulama tafsir al-Qur'an dalam berbagai kitab ‘ulumul qur’an,
ditinjau dari segi bahasa (lughawi atau etimologis) bahwa kata
al-Qur'an merupakan bentuk mashdar dari kata qara’a – yaqra’uu
– qira’atan – wa qur’an – wa qur’aanan. Kata qara’a berarti
menghimpun dan menyatukan; al-Qur'an pada hakikatnya merupakan himpunan
huruf-huruf dan kata-kata yang menjadi satu ayat, himpunan ayat-ayat menjadi
surat, himpunan surat menjadi mushaf al-Qur'an. Di samping itu, mayoritas ulama
mengatakan bahwa al-Qur'an dengan akar kata qara’a, bermakna tilawah:
membaca. Kedua makna ini bisa dipadukan menjadi satu, menjadi “al-Qur'an
itu merupakan himpunan huruf-huruf dan kata-kata yang dapat dibaca”.[2]
b. Secara terminologi
Al-Qur’an menurut istilah adalah firman Allah SWT yang diturunkan kepada
nabi Muhammad SAW, yang memiliki kemukjizatan lafal, membacanya bernilai
ibadah, diriwayatkan secara mutawatir, yang tertulis dalam mushaf, dimulai
dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.[3]
Allah ta’ala berfirman,
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ
تَنْزِيلا
Artinya:“Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur’an kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur.” (al-Insaan:23)
Dan firman-Nya,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا
لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Artinya:“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar
kamu memahaminya.” (Yusuf:2)
2.
Garis-Garis
Besar Kandungan Isi al-Qur’an
Di dalam surat-surat dan ayat-ayat al-Qur’an terkandung kandungan yang secara garis besar dapat dibagi menjadi beberapa hal sebagai berikut:
1)
Aqidah,
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib
dimiliki oleh setiap orang di dunia. Al-Qur’an mengajarkan akidah tauhid kepada
manusia yaitu dengan menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang
tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah
salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap
rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.
2) Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau patuh jika dilihat dari segi bahasa. Namun
dari kalangan fuqaha, ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau
dkerjakan untuk mendapatkan ridha dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam
ajaran agama Islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir rukum Islam.
Mengucapkan dua kalimah syahadat, shalat lima waktu, membayar zakat, puasa di
bulan suci Ramadhan dan beribadah haji bagi yang telah mampu menjalankannya.[4]
3)
Akhlak
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji
atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah.
Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan
adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti perintahnya dan
meninggalkan segala larangannya
4)
Hukum-hukum
Hukum yang ada di al-Quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada
orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada
sesama manusia yang terbukti bersalah.
Hukum dalam Islam yang berdasarkan al-Qur'an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu'amalat, munakahat,
faraidh dan jihad.
5)
Peringatan/ tadzkir
Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada
manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga
bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman
kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa'ad. Di samping itu
ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam al-Qur’an atau disebut juga
targhib dan kebalikannya gambarang yang menakutkan dengan istilah lainnya
tarhib.[5]
6) Sejarah-Sejarah atau
Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik
yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang
mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT. Dalam
menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran yang
baik-baik dari sejarah masa lalu atau dengan istilah lain ikibar.
7)
Dorongan Untuk Berpikir
Di dalam al-Qur'an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang
memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan
kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.[6]
3. Pengertian Studi/ ulumul al-Qur’an
a. Secara etimologi
Secara etimologi, kata ulumul Qur’an berasal dari bahasa
Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “al-Qur’an”. Kata ulum adalah
bentuk jamak dari kata ‘ilmu yang merupakan bentuk mashdar dari
kata ‘alima, ya’lamu yang berarti mengetahui.[7] Kata ulum yang disandarkan kepada kata al-Qur’an telah memberikan
pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan
dengan al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai al-Qur’an maupun dari
segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.[8]
b. Secara terminologi
Assuyuthi dalam kitab Itmamu
al-Dirayah mengatakan bahwa Ulumul Qur’an/ studi al-Qur’an adalah :“Ilmu
yang membahas tentang keadaan al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adabnya
makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan
dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”. Berbeda dengan assuyuti, al-Zarqany memberikan definisi: “Beberapa
pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an al-Karim dari segi turunnya, urutannya,
pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh
mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan
sebagainya”.[9]
Sedangkan Menurut Manna al-Qaththan, Ulumul Qur’an adalah: “Ilmu
yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi
sebab turunnya, pengumpulan dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang
ayat-ayat Makiyyah danMadaniyyah, Nasikh dan Mansukh,
Muhkam, dan Mutasyabih, dan hal-hal lain yang terkait
dengan al-Qur’an”.[10] Di
samping itu, Muhammad Ali Asshabuni menyatakan bahwa studi al-Qur’an adalah
Ilmu-ilmu yang membahas tentang turunnya al-Qur’an, pengumpulannya, susunannya,
Makkiyah dan Madaniyahnya, serta mengenai Nasikh dan Mansukhnya,
Muhkam dan Mustasyabih
nya, dan lain-lain yang sehubungan dengan al-Qur’an.[11] Dari
uraian-uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, ulumul Qur’an secara umum
dapat didefinisikan, Ilmu yang membahas segala sesuatu terkait perihal al-Qur’an
dari berbagai aspeknya.
B.
Pengertian Metodelogi Studi al-Qur’an
Merode berasal dari bahasa Yunani, meta, metodos, dan
logos. Meta berarti menuju, melalui, dan mengikuti. Metodos
berarti jalan atau cara. Maka metodos (metoda) berarti jalan atau cara
yang harus dilalui untuk mencapai sesuatu. Metode merupakan langkah-langkah
praktis dan sistematis yang ada dalam ilmu-ilmu tertentu yang sudah
dipertanyakan lagi karena sudah bersifat aplikatif. Metode dalam suatu ilmu dianggap
sudah bisa mengantarkan seseorang mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut. Oleh
karena itu, ia sudah tidak diperdebatkan lagi karena sudah disepakati oleh
komunitas ilmuwan dalam bidang ilmu tersebut.
Ketika metode digabungkan dengan kata logos maka maknanya
berubah. Logos berarti “studi tentang” atau “teori tentang”. Oleh karena
itu, metodologi tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima (well
received) tetapi berupa kajian tentang metode. Dalam metodologi dibicarakan
kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan. Pendek kata, apabila dalam metode
tidak ada perdebatan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu pengetahuan,
sebaliknya dalam metodologi terbuka luas untuk mengkaji, mendebat, dan
merefleksi cara kerja suatu ilmu. Maka dari itu, metodologi menjadi bagian dari
sistematika filsafat, sedangkan metode tidak.[12]
Terkait dengan studi al-Qur’an, studi al-Qur’an terdiri dari 2 (dua) kata,
yaitu Studi dan al-Qur’an. Studi adalah penelitian, kajian atau menelaah.
Secara etimologi al-Quran berasal dari kata “qaraa’a, yaqra’u,
qira’atan, atau qur’anan” yang berarti mengumpulkan (al-Jam’u)
dan menghimpun (al-dhammu) huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian
ke bagian lain secara teratur. Dikatakan al-Qur’an, karena ia berisikan inti
sari semua kitabullah dan inti sari dari ilmu pengetahuan.[13] Sedangkan
al-Qur’an secara terminologi adalah Firman Allah yang diturunkan kepada Nabi
Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril. Dengan bahasa Arab, isinya
dijamin kebenarannya, sebagai Hujjah kerasulannya, undang-undang bagi seluruh
manusia dan petunjuk dalam beribadah serta dipandang ibadah dalam membacanya,
yang terhimpun dalam mushaf yang dimulai dari surat al-Fatihah dan
diakhiri dengan surat an-Nas, yang diriwayatkan kepada kita dengan
jalan mutawattir.[14]
Istilah metodologi studi al-Qur’an digunakan ketika seseorang ingin
membahas kajian-kajian seputar ragam metode yang bisa digunakan dalam menelaah
al-Qur’an. Sebut saja misalnya kajian atas metode historis, filosofis,
sosiologis, komparatif dan lain sebagainya. Dengan studi ini, pemeluknya
mengetahui dan menetapkan ukuran ilmu, iman dan amal perbuatan kepada Allah
SWT. Diketahui pula bahwa Islam sebagai agama yang memiliki banyak dimensi
yaitu mulai dari dimensi keimanan, akal fikiran, politik ekonomi, ilmu
pengetahuan dan teknologi lingkungan hidup, dan masih banyak lagi yang lainnya.
Untuk memahami berbagai dimensi ajaran Islam tersebut jelas memerlukan berbagai
pendekatan yang digali dari berbagai disiplin ilmu. Selama ini Islam banyak
dipahami dari segi teologis dan normatif. [15] Jadi, Studi al-Qur’an
adalah penelitian, kajian, tentang al-Qur’an, dengan segala aspeknya. Sedangkan
Metode Studi al-Qur’an adalah Ilmu dan uraian tentang berbagai metode atau cara
meneliti, mengkaji serta menelaah al-Qur’an dengan segala aspeknya.[16]
C.
Ruang Lingkup Pembahasan Studi al-Qur’an
Jika dicermati, definisi di atas juga memperlihatkan bahwa Studi
al-Qur’an bersumber pada dua hal, yaitu riwayah (naql) dan rasional.
Ilmu-ilmu yang diperoleh melalui riwayat atau naql adalah ilmu yang berhubungan
hanya dengan riwayat saja (naql). Seperti ilmu qiraat dan ilmu nuzulul Qur’an.
Sedangkan ilmu-ilmu yang berdasarkan dirayah atau rasional adalah ilmu- ilmu
yang Al Quran yang diperoleh melalui tafakur dan ta’amul (penelaahan
secara mendalam). Seperti muhkam dan mutasyabih, dan lain-lain. [17]
Abubakar al-Arabi menyebutkan bahwa ulumul Qur’an terdiri atas
77.450 ilmu, sesuai dengan banyaknya kata-kata dalam al-Qur’an dikalikan empat.
Sebab setiap kata dalam al-Qur’an memiliki makna dhahir, bathin, terbatas dan
tak terbatas. Sedangkan Assuyuti dalam kitabnya al-Itqan fi Ulum al-Qur’an,
menyebutkan 80 macam ilmu al-Qur’an, bahkan menurutnya jumlah tersebut dapat
dibagi hingga mencapai 300 macam atau lebih.[18]
Pokok-pokok persoalan Studi
al-Qur’an:
1. Nuzul, meliputi hal
menyangkut dengan ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah yang disebut Makkiah, ayat-ayat yang diturunkan di Madinah disebut Madaniah, ayat-ayat yang
diturunkan ketika Nabi berada di kampung disebut Hadhariah, ayat-ayat yang
diturunkan ketika Nabi dalam perjalanan disebut Safariah, ayat-ayat yang
diturunkan di waktu siang hari disebut Nahariah, yang diturunkan pada malam
hari disebut Lailaiah, yang diturunkan di musim dingin disebut Syaitiah, yang diturunkan di musim panas disebut Shaifiah, dan yang diturunkan
ketika Nabi di tempat tidur disebut Firasyiah. Juga meliputi hal yang menyangkut
sebab-sebab turun ayat, yang mula-mula turun, yang terakhir turun, yang
berulang-ulang turun, yang turun terpisah-pisah, yang turun sekaligus, yanng
pernah diturunkan kepada seorang nabi, dan yang belum pernah turun sama sekali.[19]
2. Sanad, meliputi hal-hal
yang menyangkut sanad yang mutawatir, yang ahad, yang syaz, bentuk-bentuk
qira’at Nabi, para periwayat dan para penghafal Al-Qur’an, dan cara
tahammul(penerimaan riwayat).
3. Qiraah (cara membaca Al-Qur’an). Hal ini menyangkut waqf (cara berhenti), ibtida’(cara
memulai), imalah, madd (bacaan yang dipanjangkan), takhfif hamzah(meringankan
bacaan hamzah), idgham(memasukkan bunyi huruf yang sakin kepada bunyi
sesudahnya).
4. Pembahasan yang menyangkut
lafal Al-Qur’an, yaitu tentang gharib (pelik), mu’rab (menerima perubahan akhir
kata), majaz (metafora), musytarak (lafal yang mengandung lebih dari satu
makna), muradif (sinonim), isti’arah (metafora), dan tasybih (penyerupaan). [20]
5. Persoalan makna Al-Qur’an
yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna umum dan tetap dalam
keumumannya, umum yang dimaksudkan khusus, umum yang dikhususkan oleh sunnah,
yang nash, dhahir, mujmal (bersifat global), mufashshal (dirinci), manthuq (makna
yang berdasarkan pengutaraan), mafhum (makna yang berdasarkan pemahaman),
muthlaq (tidak terbatas), muqayyad (terbatas), muhkam (kukuh,jelas), mutasyabih
(samar), musykil (maknanya pelik), nasikh (menghapus), mansukh (dihapus),
muqaddam (didahulukan), muakhkhar (dikemudiankan), ma’mul (diamalkan) pada
waktu tertentu, dan yang hanya ma’mul (diamalkan) oleh seorang saja.
6. Persoalan makna Al-Qur’an
yang berhubungan dengan lafal, yaitu fashl (pisah), washl (berhubung), ijaz
(singkat), thnab (panjang), musawah (sama), dan qashr (pendek).[21]
D.
Urgensi Mempelajari Ulumul Qur’an
Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang berisi petunjuk bagi makhluk.
Sehingga merupakan perkara yang penting mempelajarinya. Rasulullah SAW dalam
sabdanya menjelaskan betapa pentingnya mempelajari al-Qur’an artinya: “kitab
Allah memuat cerita orang-orang dan mengabarkan orang-orang sesudah kamu. Ia
merupakan hukum diantara kamu dan pemisah (antara yang hak dan yang batil) yang
tidak main-main. Barang siapa yang meninggalkan akan dihancurkan Allah, begitu
juga sisps saja yang mengambil petunjuk selainnya, akan Dia sesatkan.. ia
merupakan tali yang kuat, peringatan al-Hakim, dan jalan yang lurus. Dengannya
hawa nafsu tidak akan tergoncang dan lisan tidak akan ceroboh. Ulama tidak akan
kenyang menggalinya. Keindahannya tidak akan hilang lantaran dibaca
berulang-ulang, keajaibannyapun tidak pernah luntur. Manakala ia didengar oleh
jin, mereka kan berkata (sesungguhnya kami telah mendengar al-Qur’an yang
menakjubkan, yangh memberikan petunjuk pada (jalan) yang benar, maka kami
beriman kepadanya’.(Q.S Al-Jin: 1). Barang siapa berucap dengannya, maka ia
akan benar. Barang siapa menggunakan hukumnya, berarti adil, dan barang siapa
yang mengajak kepadanya, akan ditunjukkan jalan yang lurus.” (HR Turmudzi dalam
bab Fadhailul Qur’an).[22]
Hadits ini menjelaskan,
betapa pentingnya al-Qur’an bagi manusia, sehingga dikatakan ” Barang
siapa yang meninggalkan akan dihancurkan Allah, begitu juga sispa saja yang
mengambil petunjuk selainnya, akan Dia sesatkan” selain itu juga menjelaskan
betapa luasnya ilmu yang terkandung didalamnya sehingga dikatakan “Ulama’ tidak
akan kenyang menggalinya.” Inilah Urgensi Studi al-Qur’an. Karena Studi
al-Qur’an membahas mengenai al-Quran dari segala aspeknya.
Al-Qur’an merupakan salah satu sumber ilmu pengetahuan,
karena ia berkontruksi memberi petunjuk tentang prinsip-prinsip sains, yang
selalu dikaitkan dengan pengetahuan metafisik dan spiritual. Artinya, dalam
epistimologi Islam, wahyu dan sunnah dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi
bagi pondasi ilmu pengetahuan.[23] Tanpa mempelajari Studi al-Qur-an sebenarnya seseorang akan kesulitan memahami makna yang terkandung
dalam al-Qur-an, bahkan bisa jadi malah tersesatkan. Apalagi ada 2 jenis ayat yaitu
ayat-ayat Muhkamaat dan Mutsayabihaat. Sejak masa nabi Muhammad
pun, terkadang sahabat memerlukan penjelasan nabi apa yang dimaksud dalam
ayat-ayat tertentu. Sehingga muslimin yang hidup jauh sepeninggal Nabi SAW terutama bagi yang ingin memahami kandungan al-Qur’an dituntut untuk mempelajari ilmu tersebut.[24]
Adapun manfaat mempelajari Studi al-Qur’an antara lain adalah:
1.
Mampu menguasai berbagai ilmu pendukung dalam rangka memahami makna yang
terkandung dalam al-Qur`an.
2.
Membekali diri dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap, dalam
rangka membela al-Qur`an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul dari
pihak lain.
3.
Seorang penafsir (mufassir) akan lebih mudah dalam mengartikan al-Qur`an
dan mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata. [25]
4.
Dengan mempelajari studi al-Qur’an, berarti
memperkecil kemungkinan kesalahan dalam memahami al-Qur’an.
5.
Memberi pemahaman yang mendalam tentang substansial yang
diharapkan oleh al-Qur’an.
6.
Mempelajari studi al-Qur’an mengantarkan kita
mendapatkan petunjuk dan segudang ilmu yang ada di dalamnya.
7.
Pemahaman tentang Studi al-Qur’an, berarti
membuka jalan agar lebih mengenal rabbul ‘alamin sehingga bertambah pula
ketaatannya.[26]
Dengan keterangan di atas, maka sudah sepatutnya bagi orang yang beriman untuk
selalu berusaha memaksimalkan seluruh potensi yang ada guna memahami al-Qur’an.
Dan dengan demikian maka terlaksanalah tugas manusia sebagai khalifah di muka Bumi
ini.[27]
E.
Pengembangan Metodologi Studi al-Qur’an
Metode yang
berkembang dalam penafsiran al-Qur’an terdapat 4 (empat) macam, yaitu:
1.
Tahlili
yaitu metode penafsiran al-Qur’an yang
dilakukan dengan cara menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an dalam berbagai aspek,
serta menjelaskan maksud yang terkandung didalamnya sehingga kegiatan mufasir
hanya menjelaskan per ayat, surat per surat, makna lafal tertentu, susunan
kalimat, persesuaian kalimat satu dengan kalimat lain, Asbabun Nuzul yang
berkenaan dengan ayat-ayat yang ditafsirkan.[28]
2.
Ijmal
yaitu metode penafsiran al-Qur’an yang
dilakukan dengan cara menjelaskan maksud al-Qur’an sebagai global yang terperinci
tafsir Tahlili, hanya saja penjelasannya disebutkan secara global (Ijmal).
3.
Muqarin
yaitu metode penafsiran al-Qur’an yang
dilakukan dengan cara perbandingan(komparatif) dengan menemukan dan mengkaji
perbedaan-perbadaan antara unsur-unsur yang diperbandingkan baik dengan
menemukan unsur yang benar diantara yang kurang benar ,
atau untuk tujuan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai
masalah yang dibahas dengan jalan penggabungan (sintesis), unsure-unsur yang
berbeda itu.
Macam-macam
variasi ayat yang dilakukan dengan metode Muqarin:
Variasi
letak kata dalam kalimat,
Variasi jumlah huruf
Variasi keterdahuluan
Variasi makrifat dan nakirah
Variasi pemilihan huruf
Variasi pemilihan kata
Variasi idgham.[29]
4.
Maudhu’I
yaitu metode penafsiran al-Qur’an yang dilakukan
dengan cara memilih topik tertentu yang hendak dicarikan penjelasannya dalam
al-Qur’an yang berhubungan dengan topik ini, lalu dicarikan kaitan antara ayat
yang satu dengan ayat yang lainnya, kemudian ditarik kesimpulan akhir
berdasarkan pemahaman mengenai ayat- ayat yang saling terkait itu.[30]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Al-Qur’an merupakan kalammullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad lewat
perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu
bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan
sebagainya.
Kebanyakan umat Islam merasa sudah mempraktikkan kandungan al-Qur’an secara
konsekuen Padahal kenyataannya hanya sebatas pada hukum-hukum bacaan saja.
Untuk mencapai pemahaman isi kandungan al-Quran dibutuhkan penjelasan,
keterangan yang lebih spesifik, dan penjabaran lebih lanjut.
Untuk itu,
hadirnya studi al-qur’an/ ulumul qur’an bertujuan untuk member pemahamanan tentang
seluk-beluk al-qur’an dari berbagai aspeknya, memudahkan dalam penentuan hukum,
dan penafsiran lebih lanjut tentang ayat-ayat al-Qur’an, serta sangat membantu
dalam upaya menggali khazanah atau kekayaan kandungan Al-Qur’an karena fungsi
Al-Qur’an bukan hanya sebatas untuk dibaca, tapi juga untuk dipahami dan
diamalkan isinya.
B.
Saran
Hendaknya dalam
memahami isi al-Qur’an, jangan hanya mengandalkan logika atau rasional semata,
karena itu belum cukup untuk menguak pesan yang ingin disampaikan oleh al-Qur’an.
Akan tetapi, seyogyanyalah pemahaman isi al-Qur’an itu didasari oleh pemahaman
studi al-Qur’an yang mendalam.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul Fiqh, (Jakarta: Dar
al-Manar, 1973).
Abu Anwar, Ulumul Quran Sebuah Pengantar. (Amzah,
2002).
Afnizar, Studi al-Qur’an dan Perkembangnnya. Diakses dari
situs: http://ulumulstai.blogspot.com/2009/03/ulumul-quran-dan-perkembangannya.html.
Agus Purwanto, Ayat-Ayat Semesta Sisi- Sisi Al-Qur’an yang
Terlupakan, Cet. IV, (Jakarta: Mizan Pustaka, 2011).
Ahmad Dakir, Pengertian Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://dakir.wordpress.com/2009/03/13/pengertian-ulumul-quran/.htlm.
Dedy Safriyanto, Urgensi Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://Islamwiki.blogspot.com/2009/02/urgensi-ulumul-quran.html.
Haidar Baqir, Metode Komperasi dalam Tafsir Al-Quran,
(Journal al-Hikmah, 1990).
Mahmud Ali Asshabuni, Ikhtisar Ulumul Qur’an, (Jakarta:
Pustaka Amani).
Mahmudin, Makalah Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://imehtinkywinky.blogspot.com/2012/04/makalah-ulumul-quran.html.
Manna’ Khalmid al-Qaththan, Mabahits fi ‘ulum
al-Qur’an, (Riyadh: Maktabah Ma’arif, 1981).
Muhaimin, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, (Jakarta:
Kencana, 2007).
Muhammad Ali al-Shabuni, al-Tibyan fi ‘Ulum
al-Qur’an, (Beirut: Manahil al-Irfan, 1980).
Muhammad Anshar, Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://ansharjalante.multiply.com/journal/item/76.
Muhammad Quraish Syihab, Membumikan al-Qur’an, (Bandung:
Mizan, 1992).
Muhyar Fanani, Metode Studi Islam, (Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2008).
Nur muhibbah, Kajian Ilmu al-Qur’an. Diakses dari situs: http://sabdapena.blogspot.com/2009/04/kajian-ilmu-al-quran-1.html.
Safri Maimun, Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://aseon7.sheilagank.com/2010/03/ulumul-quran.html.
Said Agil Husin al-Munawar, al-Qur’an
Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Cet.
II, (Jakarta: Ciputat Press, 2002).
Yuni Sari, Ruang Lingkup Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://dinulIslami.blogspot.com/2009/10/ruang-lingkup-ulumul-quran.html.
Zulfahmi, Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://erdamsyuhada93.blogspot.com/2012/09/ulumul-quran.html.
[1] Said Agil Husin al-Munawar, al-Qur’an
Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Cet. II, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 5.
[2]Muhammad
Anshar, Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://ansharjalante.multiply.com/journal/item/76.
Pada tanggal 15 Januari 2013.
[4]
Muhammad Quraish Syihab, Membumikan al-Qur’an, (Bandung: Mizan,
1992), hlm. 27.
[5] Ibid.,
hlm. 40.
[6]Mahmudin,
Makalah Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://imehtinkywinky.blogspot.com/2012/04/makalah-ulumul-quran.html.
Pada tanggal 15 Januari 2013.
[8]Ahmad
Dakir, Pengertian Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://dakir.wordpress.com/2009/03/13/pengertian-ulumul-quran/.htlm. Pada tanggal
15 Januari 2013.
[11] Abu
Anwar, Ulumul Quran Sebuah Pengantar. (Amzah, 2002), hlm. 5.
[12]
Muhyar Fanani, Metode Studi Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar,
2008), hlm. ix.
[13]
Manna’ Khalmid al-Qaththan, Mabahits fi ‘ulum al-Qur’an, (Riyadh:
Maktabah Ma’arif, 1981), hlm. 20.
[14]
Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul Fiqh, (Jakarta: Dar al-Manar,
1973), hlm. 17.
[15]Safri
Maimun, Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://aseon7.sheilagank.com/2010/03/ulumul-quran.html.
Pada tanggal 15 Januari 2013.
[16]
Muhaimin, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, (Jakarta: Kencana,
2007), hlm.83.
[17] Abu
Anwar. Ulumul Quran Sebuah Pengantar, hlm. 6.
[19]Yuni
Sari, Ruang Lingkup Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://dinulIslami.blogspot.com/2009/10/ruang-lingkup-ulumul-quran.html.
Pada tanggal 15 Januari 2013.
[20]Afnizar,
Studi al-Qur’an dan Perkembangnnya. Diakses dari situs: http://ulumulstai.blogspot.com/2009/03/ulumul-quran-dan-perkembangannya.html.
Pada tanggal 15 Januari 2013.
[21] Ibid.
[22]
Mahmud Ali Asshabuni, Ikhtisar Ulumul Qur’an, (Jakarta: Pustaka Amani),
hlm. 2.
[23]Agus Purwanto, Ayat-Ayat
Semesta Sisi- Sisi Al-Qur’an yang Terlupakan, Cet. IV, (Jakarta: Mizan
Pustaka, 2011), hlm. 193.
[24]Dedy
Safriyanto, Urgensi Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://Islamwiki.blogspot.com/2009/02/urgensi-ulumul-quran.html.
Pada tanggal 15 Januari 2013.
[25]Nur
muhibbah, Kajian Ilmu al-Qur’an. Diakses dari situs: http://sabdapena.blogspot.com/2009/04/kajian-ilmu-al-quran-1.html.
Pada tanggal 15 Januari 2013.
[26] Ibid.
[27]Zulfahmi,
Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://erdamsyuhada93.blogspot.com/2012/09/ulumul-quran.html.
Pada tanggal 15 Januari 2013.
[28]
Muhammad Quraish Syihab, Membumikan al-Qur’an, hlm. 24.
[29]
Haidar Baqir, Metode Komperasi dalam Tafsir Al-Quran, (Journal
al-Hikmah, 1990), hlm. 21-28.
[30]
Muhammad Ali al-Shabuni, al-Tibyan fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut:
Manahil al-Irfan, 1980), hlm. 390-391.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar