Senin, 26 Mei 2014

pengertian al-Qur’an dan ulumul Qur’an/ studi al-Qur’an, urgensi mempelajari studi al-Qur’an.

BAB I
PENDAHULUAN


Al-Qur’an merupakan kalammullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad lewat perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. (Q.S. an-Nahl 89).
Mempelajari isi al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya. Firman Allah: Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan sebuah Kitab (Al Quran) kepada mereka yang Kami telah menjelaskannya atas dasar pengetahuan Kami; menjadi petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman.(Q.S.Al-A’raf 52).
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-qur’an dengan bantuan terjemahnya sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan al-Qur’an. Bahkan di antara para sahabat dan tabi’in ada yang salah memahami al-Qur’an karena tidak memiliki kemampuan untuk memahaminya.
Beranjak dari latar belakang tersebut penulis merasa perlu untuk membahas tentang pengertian al-Qur’an dan ulumul Qur’an/ studi al-Qur’an, urgensi mempelajari studi al-Qur’an.



BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian al-Qur’an dan Ulumul Qur’an
1.      Pengertian al-Qur’an
a. Secara etimologi
Qur’an adalah bentuk mashdar dari kata kerja qara’a (قرء) yang berarti bacaan. kata ini selanjutnya berarti kitab suci yang diturunkan oleh Allah SWT kepada nabi Muhammad SAW. kata qur’an juga bermakna al-jam’u(kumpulan),  karena al-Qur’an terdiri dari sekumpulan surah dan ayat, memuat kisah-kisah, perintah dan larangan, dan mengumpulkan inti dari kitab-kitab yang diturunkan sebelumnya.[1]
Para ulama tafsir al-Qur'an dalam berbagai kitab ‘ulumul qur’an, ditinjau dari segi bahasa (lughawi atau etimologis) bahwa kata al-Qur'an merupakan bentuk mashdar dari kata qara’a – yaqra’uu – qira’atan – wa qur’an – wa qur’aanan. Kata qara’a berarti menghimpun dan menyatukan; al-Qur'an pada hakikatnya merupakan himpunan huruf-huruf dan kata-kata yang menjadi satu ayat, himpunan ayat-ayat menjadi surat, himpunan surat menjadi mushaf al-Qur'an. Di samping itu, mayoritas ulama mengatakan bahwa al-Qur'an dengan akar kata qara’a, bermakna tilawah: membaca. Kedua makna ini bisa dipadukan menjadi satu, menjadi “al-Qur'an itu merupakan himpunan huruf-huruf dan kata-kata yang dapat dibaca”.[2]
b. Secara terminologi
Al-Qur’an menurut istilah adalah firman Allah SWT yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW, yang memiliki kemukjizatan lafal, membacanya bernilai ibadah, diriwayatkan secara mutawatir, yang tertulis dalam mushaf, dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Naas.[3]
Allah ta’ala berfirman,
إِنَّا نَحْنُ نَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْقُرْآنَ تَنْزِيلا
Artinya:“Sesungguhnya Kami telah menurunkan al-Qur’an kepadamu (hai Muhammad) dengan berangsur-angsur.” (al-Insaan:23)
Dan firman-Nya,
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
Artinya:“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa al-Qur’an dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” (Yusuf:2)

2.      Garis-Garis Besar Kandungan Isi al-Qur’an
Di dalam surat-surat dan ayat-ayat al-Quran terkandung kandungan yang secara garis besar dapat dibagi menjadi beberapa hal sebagai berikut:
1)      Aqidah,
Aqidah adalah ilmu yang mengajarkan manusia mengenai kepercayaan yang pasti wajib dimiliki oleh setiap orang di dunia. Al-Qur’an mengajarkan akidah tauhid kepada manusia yaitu dengan menanamkan keyakinan terhadap Allah SWT yang satu yang tidak pernah tidur dan tidak beranak-pinak. Percaya kepada Allah SWT adalah salah satu butir rukun iman yang pertama. Orang yang tidak percaya terhadap rukun iman disebut sebagai orang-orang kafir.
2)      Ibadah
Ibadah adalah taat, tunduk, ikut atau patuh jika dilihat dari segi bahasa. Namun dari kalangan fuqaha, ibadah adalah segala bentuk ketaatan yang dijalankan atau dkerjakan untuk mendapatkan ridha dari Allah SWT. Bentuk ibadah dasar dalam ajaran agama Islam yakni seperti yang tercantum dalam lima butir rukum Islam. Mengucapkan dua kalimah syahadat, shalat lima waktu, membayar zakat, puasa di bulan suci Ramadhan dan beribadah haji bagi yang telah mampu menjalankannya.[4]
3)      Akhlak
Akhlak adalah perilaku yang dimiliki oleh manusia, baik akhlak yang terpuji atau akhlakul karimah maupun yang tercela atau akhlakul madzmumah. Allah SWT mengutus Nabi Muhammd SAW tidak lain dan tidak bukan adalah untuk memperbaiki akhlaq. Setiap manusia harus mengikuti perintahnya dan meninggalkan segala larangannya  
4)      Hukum-hukum
Hukum yang ada di al-Quran adalah memberi suruhan atau perintah kepada orang yang beriman untuk mengadili dan memberikan penjatuhan hukuman hukum pada sesama manusia yang terbukti bersalah. Hukum dalam Islam yang berdasarkan al-Qur'an ada beberapa jenis atau macam seperti jinayat, mu'amalat, munakahat, faraidh dan jihad.
5)      Peringatan/ tadzkir
Tadzkir atau peringatan adalah sesuatu yang memberi peringatan kepada manusia akan ancaman Allah SWT berupa siksa neraka atau waa'id. Tadzkir juga bisa berupa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman kepadaNya dengan balasan berupa nikmat surga jannah atau waa'ad. Di samping itu ada pula gambaran yang menyenangkan di dalam al-Qur’an atau disebut juga targhib dan kebalikannya gambarang yang menakutkan dengan istilah lainnya tarhib.[5]
6)      Sejarah-Sejarah atau Kisah-Kisah
Sejarah atau kisah adalah cerita mengenai orang-orang yang terdahulu baik yang mendapatkan kejayaan akibat taat kepada Allah SWT serta ada juga yang mengalami kebinasaan akibat tidak taat atau ingkar terhadap Allah SWT. Dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sebaiknya kita mengambil pelajaran yang baik-baik dari sejarah masa lalu atau dengan istilah lain ikibar.
7)      Dorongan Untuk Berpikir
Di dalam al-Qur'an banyak ayat-ayat yang mengulas suatu bahasan yang memerlukan pemikiran menusia untuk mendapatkan manfaat dan juga membuktikan kebenarannya, terutama mengenai alam semesta.[6]
3.      Pengertian  Studi/ ulumul  al-Qur’an
a. Secara etimologi
Secara etimologi, kata ulumul Qur’an berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan “al-Qur’an”. Kata ulum adalah bentuk jamak dari kata ‘ilmu yang merupakan bentuk mashdar dari kata ‘alima, ya’lamu yang berarti mengetahui.[7] Kata ulum yang disandarkan kepada kata al-Qur’an telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan al-Qur’an, baik dari segi keberadaanya sebagai al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung di dalamnya.[8]
b. Secara terminologi
Assuyuthi dalam kitab Itmamu al-Dirayah mengatakan bahwa Ulumul Qur’an/ studi al-Qur’an adalah :“Ilmu yang membahas tentang keadaan al-Qur’an dari segi turunnya, sanadnya, adabnya makna-maknanya, baik yang berhubungan lafadz-lafadznya maupun yang berhubungan dengan hukum-hukumnya, dan sebagainya”. Berbeda dengan assuyuti,  al-Zarqany memberikan definisi: “Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an al-Karim dari segi turunnya, urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.[9]
Sedangkan Menurut Manna al-Qaththan, Ulumul Qur’an adalah: “Ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi sebab turunnya, pengumpulan dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat Makiyyah danMadaniyyahNasikh dan Mansukh, Muhkam, dan Mutasyabih, dan hal-hal lain yang terkait dengan al-Qur’an”.[10] Di samping itu, Muhammad Ali Asshabuni menyatakan bahwa studi al-Qur’an adalah Ilmu-ilmu yang membahas tentang turunnya al-Qur’an, pengumpulannya, susunannya, Makkiyah dan Madaniyahnya, serta mengenai Nasikh dan Mansukhnya,  Muhkam dan Mustasyabih nya, dan lain-lain yang sehubungan dengan al-Qur’an.[11] Dari uraian-uraian diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa, ulumul Qur’an secara umum dapat didefinisikan, Ilmu yang membahas segala sesuatu terkait perihal al-Qur’an dari berbagai aspeknya.

B.     Pengertian Metodelogi Studi al-Qur’an
Merode berasal dari bahasa Yunani, meta, metodos, dan logos. Meta berarti menuju, melalui, dan mengikuti. Metodos berarti jalan atau cara. Maka metodos (metoda) berarti jalan atau cara yang harus dilalui untuk mencapai sesuatu. Metode merupakan langkah-langkah praktis dan sistematis yang ada dalam ilmu-ilmu tertentu yang sudah dipertanyakan lagi karena sudah bersifat aplikatif. Metode dalam suatu ilmu dianggap sudah bisa mengantarkan seseorang mencapai kebenaran dalam ilmu tersebut. Oleh karena itu, ia sudah tidak diperdebatkan lagi karena sudah disepakati oleh komunitas ilmuwan dalam bidang ilmu tersebut.
Ketika metode digabungkan dengan kata logos maka maknanya berubah. Logos berarti “studi tentang” atau “teori tentang”. Oleh karena itu, metodologi tidak lagi sekedar kumpulan cara yang sudah diterima (well received) tetapi berupa kajian tentang metode. Dalam metodologi dibicarakan kajian tentang cara kerja ilmu pengetahuan. Pendek kata, apabila dalam metode tidak ada perdebatan, refleksi dan kajian atas cara kerja ilmu pengetahuan, sebaliknya dalam metodologi terbuka luas untuk mengkaji, mendebat, dan merefleksi cara kerja suatu ilmu. Maka dari itu, metodologi menjadi bagian dari sistematika filsafat, sedangkan metode tidak.[12]
Terkait dengan studi al-Qur’an, studi al-Qur’an terdiri dari 2 (dua) kata, yaitu Studi dan al-Qur’an. Studi adalah penelitian, kajian atau menelaah. Secara etimologi al-Quran berasal dari kata “qaraa’a, yaqra’u, qira’atan, atau qur’anan” yang berarti mengumpulkan (al-Jam’u) dan menghimpun (al-dhammu) huruf-huruf serta kata-kata dari satu bagian ke bagian lain secara teratur. Dikatakan al-Qur’an, karena ia berisikan inti sari semua kitabullah dan inti sari dari ilmu pengetahuan.[13] Sedangkan al-Qur’an secara terminologi adalah Firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara Malaikat Jibril. Dengan bahasa Arab, isinya dijamin kebenarannya, sebagai Hujjah kerasulannya, undang-undang bagi seluruh manusia dan petunjuk dalam beribadah serta dipandang ibadah dalam membacanya, yang terhimpun dalam mushaf yang dimulai dari surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nas, yang diriwayatkan kepada kita dengan jalan mutawattir.[14]
Istilah metodologi studi al-Qur’an digunakan ketika seseorang ingin membahas kajian-kajian seputar ragam metode yang bisa digunakan dalam menelaah al-Qur’an. Sebut saja misalnya kajian atas metode historis, filosofis, sosiologis, komparatif dan lain sebagainya. Dengan studi ini, pemeluknya mengetahui dan menetapkan ukuran ilmu, iman dan amal perbuatan kepada Allah SWT. Diketahui pula bahwa Islam sebagai agama yang memiliki banyak dimensi yaitu mulai dari dimensi keimanan, akal fikiran, politik ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi lingkungan hidup, dan masih banyak lagi yang lainnya. Untuk memahami berbagai dimensi ajaran Islam tersebut jelas memerlukan berbagai pendekatan yang digali dari berbagai disiplin ilmu. Selama ini Islam banyak dipahami dari segi teologis dan normatif. [15] Jadi, Studi  al-Qur’an adalah penelitian, kajian, tentang al-Qur’an, dengan segala aspeknya. Sedangkan Metode Studi al-Qur’an adalah Ilmu dan uraian tentang berbagai metode atau cara meneliti, mengkaji serta menelaah al-Qur’an dengan segala aspeknya.[16]
C.     Ruang Lingkup Pembahasan Studi al-Qur’an
Jika dicermati, definisi di atas juga memperlihatkan bahwa Studi al-Qur’an bersumber pada dua hal, yaitu riwayah (naql) dan rasional. Ilmu-ilmu yang diperoleh melalui riwayat atau naql adalah ilmu yang berhubungan hanya dengan riwayat saja (naql). Seperti ilmu qiraat dan ilmu nuzulul Qur’an. Sedangkan ilmu-ilmu yang berdasarkan dirayah atau rasional adalah ilmu- ilmu yang Al Quran yang diperoleh melalui tafakur dan ta’amul (penelaahan secara mendalam). Seperti muhkam dan mutasyabih, dan lain-lain. [17]
Abubakar al-Arabi menyebutkan bahwa ulumul Qur’an terdiri atas 77.450 ilmu, sesuai dengan banyaknya kata-kata dalam al-Qur’an dikalikan empat. Sebab setiap kata dalam al-Qur’an memiliki makna dhahir, bathin, terbatas dan tak terbatas. Sedangkan Assuyuti dalam kitabnya al-Itqan fi Ulum al-Qur’an, menyebutkan 80 macam ilmu al-Qur’an, bahkan menurutnya jumlah tersebut dapat dibagi hingga mencapai 300 macam atau lebih.[18]

Pokok-pokok persoalan Studi al-Qur’an:
1.      Nuzul, meliputi hal menyangkut dengan ayat-ayat yang diturunkan di Mekkah yang disebut Makkiah, ayat-ayat yang diturunkan di Madinah disebut Madaniah, ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi berada di kampung disebut Hadhariah, ayat-ayat yang diturunkan ketika Nabi dalam perjalanan disebut Safariah, ayat-ayat yang diturunkan di waktu siang hari disebut Nahariah, yang diturunkan pada malam hari disebut Lailaiah, yang diturunkan di musim dingin disebut Syaitiah, yang diturunkan di musim panas disebut Shaifiah, dan yang diturunkan ketika Nabi di tempat tidur disebut Firasyiah. Juga meliputi hal yang menyangkut sebab-sebab turun ayat, yang mula-mula turun, yang terakhir turun, yang berulang-ulang turun, yang turun terpisah-pisah, yang turun sekaligus, yanng pernah diturunkan kepada seorang nabi, dan yang belum pernah turun sama sekali.[19]
2.      Sanad, meliputi hal-hal yang menyangkut sanad yang mutawatir, yang ahad, yang syaz, bentuk-bentuk qira’at Nabi, para periwayat dan para penghafal Al-Qur’an, dan cara tahammul(penerimaan riwayat).
3.      Qiraah (cara membaca Al-Qur’an). Hal ini menyangkut waqf (cara berhenti), ibtida’(cara memulai), imalah, madd (bacaan yang dipanjangkan), takhfif hamzah(meringankan bacaan hamzah), idgham(memasukkan bunyi huruf yang sakin kepada bunyi sesudahnya).
4.      Pembahasan yang menyangkut lafal Al-Qur’an, yaitu tentang gharib (pelik), mu’rab (menerima perubahan akhir kata), majaz (metafora), musytarak (lafal yang mengandung lebih dari satu makna), muradif (sinonim), isti’arah (metafora), dan tasybih (penyerupaan). [20]
5.      Persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hukum, yaitu ayat yang bermakna umum dan tetap dalam keumumannya, umum yang dimaksudkan khusus, umum yang dikhususkan oleh sunnah, yang nash, dhahir, mujmal (bersifat global), mufashshal (dirinci), manthuq (makna yang berdasarkan pengutaraan), mafhum (makna yang berdasarkan pemahaman), muthlaq (tidak terbatas), muqayyad (terbatas), muhkam (kukuh,jelas), mutasyabih (samar), musykil (maknanya pelik), nasikh (menghapus), mansukh (dihapus), muqaddam (didahulukan), muakhkhar (dikemudiankan), ma’mul (diamalkan) pada waktu tertentu, dan yang hanya ma’mul (diamalkan) oleh seorang saja.
6.      Persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafal, yaitu fashl (pisah), washl (berhubung), ijaz (singkat), thnab (panjang), musawah (sama), dan qashr (pendek).[21]

D.    Urgensi Mempelajari Ulumul Qur’an
Al-Qur’an merupakan kalam Allah yang berisi petunjuk bagi makhluk. Sehingga merupakan perkara yang penting mempelajarinya. Rasulullah SAW dalam sabdanya menjelaskan betapa pentingnya mempelajari al-Qur’an artinya: “kitab Allah memuat cerita orang-orang dan mengabarkan orang-orang sesudah kamu. Ia merupakan hukum diantara kamu dan pemisah (antara yang hak dan yang batil) yang tidak main-main. Barang siapa yang meninggalkan akan dihancurkan Allah, begitu juga sisps saja yang mengambil petunjuk selainnya, akan Dia sesatkan.. ia merupakan tali yang kuat, peringatan al-Hakim, dan jalan yang lurus. Dengannya hawa nafsu tidak akan tergoncang dan lisan tidak akan ceroboh. Ulama tidak akan kenyang menggalinya. Keindahannya tidak akan hilang lantaran dibaca berulang-ulang, keajaibannyapun tidak pernah luntur. Manakala ia didengar oleh jin, mereka kan berkata (sesungguhnya kami telah mendengar al-Qur’an yang menakjubkan, yangh memberikan petunjuk pada (jalan) yang benar, maka kami beriman kepadanya’.(Q.S Al-Jin: 1). Barang siapa berucap dengannya, maka ia akan benar. Barang siapa menggunakan hukumnya, berarti adil, dan barang siapa yang mengajak kepadanya, akan ditunjukkan jalan yang lurus.” (HR Turmudzi dalam bab Fadhailul Qur’an).[22]
Hadits ini menjelaskan, betapa pentingnya al-Qur’an bagi manusia, sehingga dikatakan ” Barang siapa yang meninggalkan akan dihancurkan Allah, begitu juga sispa saja yang mengambil petunjuk selainnya, akan Dia sesatkan” selain itu juga menjelaskan betapa luasnya ilmu yang terkandung didalamnya sehingga dikatakan “Ulama’ tidak akan kenyang menggalinya.” Inilah Urgensi Studi al-Qur’an. Karena Studi al-Qur’an membahas mengenai al-Quran dari segala aspeknya.
Al-Qur’an  merupakan salah satu sumber ilmu pengetahuan, karena ia berkontruksi memberi petunjuk tentang prinsip-prinsip sains, yang selalu dikaitkan dengan pengetahuan metafisik dan spiritual. Artinya, dalam epistimologi Islam, wahyu dan sunnah dapat dijadikan sebagai sumber inspirasi bagi pondasi ilmu pengetahuan.[23] Tanpa mempelajari Studi al-Qur-an sebenarnya seseorang akan kesulitan memahami makna yang terkandung dalam al-Qur-an, bahkan bisa jadi malah tersesatkan. Apalagi ada 2 jenis ayat yaitu ayat-ayat Muhkamaat dan Mutsayabihaat. Sejak masa nabi Muhammad pun, terkadang sahabat memerlukan penjelasan nabi apa yang dimaksud dalam ayat-ayat tertentu. Sehingga muslimin yang hidup jauh sepeninggal Nabi SAW terutama bagi yang ingin memahami kandungan al-Quran dituntut untuk mempelajari ilmu tersebut.[24]
Adapun manfaat mempelajari Studi al-Qur’an antara lain adalah:
1.      Mampu menguasai berbagai ilmu pendukung dalam rangka memahami makna yang terkandung dalam al-Qur`an.
2.      Membekali diri dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap, dalam rangka membela al-Qur`an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul dari pihak lain.
3.      Seorang penafsir (mufassir) akan lebih mudah dalam mengartikan al-Qur`an dan mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata. [25]
4.      Dengan mempelajari studi al-Qur’an, berarti memperkecil kemungkinan kesalahan dalam memahami al-Qur’an.
5.      Memberi pemahaman  yang mendalam tentang substansial yang diharapkan oleh al-Qur’an.
6.      Mempelajari studi al-Qur’an mengantarkan kita mendapatkan petunjuk dan segudang ilmu yang ada di dalamnya.
7.      Pemahaman tentang Studi al-Qur’an, berarti membuka jalan agar lebih mengenal rabbul ‘alamin sehingga bertambah pula ketaatannya.[26]
     Dengan keterangan di atas, maka sudah sepatutnya bagi orang yang beriman untuk selalu berusaha memaksimalkan seluruh potensi yang ada guna memahami al-Qur’an. Dan dengan demikian maka terlaksanalah tugas manusia sebagai khalifah di muka Bumi ini.[27]

E.     Pengembangan Metodologi Studi al-Qur’an
Metode yang berkembang dalam penafsiran al-Qur’an terdapat 4 (empat) macam, yaitu:
1.      Tahlili 
yaitu metode penafsiran al-Qur’an yang dilakukan dengan cara menjelaskan ayat-ayat al-Qur’an dalam berbagai aspek, serta menjelaskan maksud yang terkandung didalamnya sehingga kegiatan mufasir hanya menjelaskan per ayat, surat per surat, makna lafal tertentu, susunan kalimat, persesuaian kalimat satu dengan kalimat lain, Asbabun Nuzul yang berkenaan dengan ayat-ayat yang ditafsirkan.[28]

2.      Ijmal 
yaitu metode penafsiran al-Qur’an yang dilakukan dengan cara menjelaskan maksud al-Qur’an sebagai global yang terperinci tafsir Tahlili, hanya saja penjelasannya disebutkan secara global (Ijmal).

3.      Muqarin 
yaitu metode penafsiran al-Qur’an yang dilakukan dengan cara perbandingan(komparatif) dengan menemukan dan mengkaji perbedaan-perbadaan antara unsur-unsur yang diperbandingkan baik dengan menemukan unsur yang benar diantara  yang kurang benar , atau  untuk tujuan memperoleh gambaran yang lebih lengkap mengenai masalah yang dibahas dengan jalan penggabungan (sintesis), unsure-unsur yang berbeda itu.
Macam-macam variasi ayat yang dilakukan dengan metode Muqarin:
  Variasi letak kata dalam kalimat,
  Variasi jumlah huruf
  Variasi keterdahuluan
  Variasi makrifat dan nakirah
  Variasi pemilihan huruf
  Variasi pemilihan kata
  Variasi idgham.[29]

4.      Maudhu’I 
yaitu metode penafsiran al-Qur’an yang dilakukan dengan cara memilih topik tertentu yang hendak dicarikan penjelasannya dalam al-Qur’an yang berhubungan dengan topik ini, lalu dicarikan kaitan antara ayat yang satu dengan ayat yang lainnya, kemudian ditarik kesimpulan akhir berdasarkan pemahaman mengenai ayat- ayat yang saling terkait itu.[30]




BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Al-Qur’an merupakan kalammullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad lewat perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal, baik aqidah, ibadah, etika, mu’amalah dan sebagainya. Kebanyakan umat Islam merasa sudah mempraktikkan kandungan al-Qur’an secara konsekuen Padahal kenyataannya hanya sebatas pada hukum-hukum bacaan saja. Untuk mencapai pemahaman isi kandungan al-Quran dibutuhkan penjelasan, keterangan yang lebih spesifik, dan penjabaran lebih lanjut.
Untuk itu, hadirnya studi al-qur’an/ ulumul qur’an bertujuan untuk member pemahamanan tentang seluk-beluk al-qur’an dari berbagai aspeknya, memudahkan dalam penentuan hukum, dan penafsiran lebih lanjut tentang ayat-ayat al-Qur’an, serta sangat membantu dalam upaya menggali khazanah atau kekayaan kandungan Al-Qur’an karena fungsi Al-Qur’an bukan hanya sebatas untuk dibaca, tapi juga untuk dipahami dan diamalkan isinya.

B.     Saran
Hendaknya dalam memahami isi al-Qur’an, jangan hanya mengandalkan logika atau rasional semata, karena itu belum cukup untuk menguak pesan yang ingin disampaikan oleh al-Qur’an. Akan tetapi, seyogyanyalah pemahaman isi al-Qur’an itu didasari oleh pemahaman studi al-Qur’an yang mendalam.





DAFTAR PUSTAKA


Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul Fiqh, (Jakarta: Dar al-Manar, 1973).
Abu Anwar, Ulumul Quran Sebuah Pengantar. (Amzah, 2002).
Afnizar, Studi al-Qur’an dan Perkembangnnya. Diakses dari situs: http://ulumulstai.blogspot.com/2009/03/ulumul-quran-dan-perkembangannya.html.
Agus Purwanto, Ayat-Ayat Semesta Sisi- Sisi Al-Qur’an yang Terlupakan, Cet. IV, (Jakarta: Mizan Pustaka, 2011).
Ahmad Dakir, Pengertian Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://dakir.wordpress.com/2009/03/13/pengertian-ulumul-quran/.htlm.
Dedy Safriyanto, Urgensi Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://Islamwiki.blogspot.com/2009/02/urgensi-ulumul-quran.html.
Haidar Baqir, Metode Komperasi dalam Tafsir Al-Quran, (Journal al-Hikmah, 1990).
Mahmud Ali Asshabuni, Ikhtisar Ulumul Qur’an, (Jakarta: Pustaka Amani).
Mahmudin, Makalah Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://imehtinkywinky.blogspot.com/2012/04/makalah-ulumul-quran.html.
Manna’ Khalmid al-Qaththan, Mabahits fi ‘ulum al-Qur’an, (Riyadh: Maktabah Ma’arif, 1981).
Muhaimin, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, (Jakarta: Kencana, 2007).
Muhammad Ali al-Shabuni, al-Tibyan fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Manahil al-Irfan, 1980).
Muhammad Anshar, Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://ansharjalante.multiply.com/journal/item/76.
Muhammad Quraish Syihab, Membumikan al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1992).
Muhyar Fanani, Metode Studi Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008).
Nur muhibbah, Kajian Ilmu al-Qur’an. Diakses dari situs: http://sabdapena.blogspot.com/2009/04/kajian-ilmu-al-quran-1.html.
Safri Maimun, Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://aseon7.sheilagank.com/2010/03/ulumul-quran.html.
Said Agil Husin al-Munawar, al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Cet. II, (Jakarta: Ciputat Press, 2002).
Yuni Sari, Ruang Lingkup Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://dinulIslami.blogspot.com/2009/10/ruang-lingkup-ulumul-quran.html.
Zulfahmi, Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://erdamsyuhada93.blogspot.com/2012/09/ulumul-quran.html.




[1] Said Agil Husin al-Munawar, al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, Cet. II, (Jakarta: Ciputat Press, 2002), hlm. 5.
[2]Muhammad Anshar, Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://ansharjalante.multiply.com/journal/item/76. Pada tanggal 15 Januari 2013.
[3] Op. Cit., hlm. 5.

[4] Muhammad Quraish Syihab, Membumikan al-Qur’an, (Bandung: Mizan, 1992), hlm. 27.
[5] Ibid., hlm. 40.
[6]Mahmudin, Makalah Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://imehtinkywinky.blogspot.com/2012/04/makalah-ulumul-quran.html. Pada tanggal 15 Januari 2013.
[7] Said Agil Husin al-Munawar, al-Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki, hlm. 4.
[8]Ahmad Dakir, Pengertian Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://dakir.wordpress.com/2009/03/13/pengertian-ulumul-quran/.htlm. Pada tanggal 15 Januari 2013.

 [9]Ibid.
[10] Op. Cit., hlm. 5.
[11] Abu Anwar, Ulumul Quran Sebuah Pengantar. (Amzah, 2002), hlm. 5.
[12] Muhyar Fanani, Metode Studi Islam, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2008), hlm. ix.
[13] Manna’ Khalmid al-Qaththan, Mabahits fi ‘ulum al-Qur’an, (Riyadh: Maktabah Ma’arif, 1981), hlm. 20.
[14] Abdul Wahab Khalaf, Ilmu Ushul Fiqh, (Jakarta: Dar al-Manar, 1973), hlm. 17.
[15]Safri Maimun, Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://aseon7.sheilagank.com/2010/03/ulumul-quran.html. Pada tanggal 15 Januari 2013.
[16] Muhaimin, Kawasan dan Wawasan Studi Islam, (Jakarta: Kencana, 2007), hlm.83.
[17] Abu Anwar. Ulumul Quran Sebuah Pengantar,  hlm. 6.
[18] Said Agil Husain Al Munawar. Al Qur’an Membangun Tradisi Kesalehan Hakiki,  hlm. 6.
[19]Yuni Sari, Ruang Lingkup Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://dinulIslami.blogspot.com/2009/10/ruang-lingkup-ulumul-quran.html. Pada tanggal 15 Januari 2013.
[20]Afnizar, Studi al-Qur’an dan Perkembangnnya. Diakses dari situs: http://ulumulstai.blogspot.com/2009/03/ulumul-quran-dan-perkembangannya.html. Pada tanggal 15 Januari 2013.
[21] Ibid.
[22] Mahmud Ali Asshabuni, Ikhtisar Ulumul Qur’an, (Jakarta: Pustaka Amani), hlm. 2.
[23]Agus Purwanto, Ayat-Ayat Semesta Sisi- Sisi Al-Qur’an yang Terlupakan, Cet. IV, (Jakarta: Mizan Pustaka, 2011), hlm. 193.
[24]Dedy Safriyanto, Urgensi Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://Islamwiki.blogspot.com/2009/02/urgensi-ulumul-quran.html. Pada tanggal 15 Januari 2013.
[25]Nur muhibbah, Kajian Ilmu al-Qur’an. Diakses dari situs: http://sabdapena.blogspot.com/2009/04/kajian-ilmu-al-quran-1.html. Pada tanggal 15 Januari 2013.
[26] Ibid.
[27]Zulfahmi, Ulumul Qur’an. Diakses dari situs: http://erdamsyuhada93.blogspot.com/2012/09/ulumul-quran.html. Pada tanggal 15 Januari 2013.
[28] Muhammad Quraish Syihab, Membumikan al-Qur’an,  hlm. 24.
[29] Haidar Baqir, Metode Komperasi dalam Tafsir Al-Quran, (Journal al-Hikmah, 1990), hlm. 21-28.
[30] Muhammad Ali al-Shabuni, al-Tibyan fi ‘Ulum al-Qur’an, (Beirut: Manahil al-Irfan, 1980), hlm. 390-391.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar